Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Denpasar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Penganiayaan Anak Durhaka Ketakutan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 19 Juli 2017 - 19:34 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - MDS (25) yang tega menganiaya dan mengancam akan membunuh ayah kandungnya hingga saat ini masih berkeliaran.

Aparat Polsek Arut Selatan pun belum berhasil menangkap anak durhaka ini. Akibatnya orangtua kandungnya dan warga sekitar resah dan khawatir terhadap keselamatannya.

Informasi terhimpun dari warga sekitar pasca pelaporan ke Polsek Arsel, korban S (63) yang merupakan orangtua kandung DPS mengalami trauma, ketakutan, dan dilanda kegelisahan.

Selain itu warga yang beberapa di antaranya menjadi saksi tersebut sudah mulai gelisah dengan penanganan kasus tersebut oleh Polsek Arsel.

Bahkan ayah kandung korban, keluarga dan para saksi mencari cara bagaimana agar DPS cepat diringkus dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami ketakutan. Semoga saja cepat diringkus dan kami dapat merasakan aman menjalankan aktifitas sehari-hari," harap salah satu saksi yang identitasnya tidak mau ditulis, Rabu (18/7/2017).

Diberitakan, saat ini korban S sudah tidak menempati rumah pribadinya di Jalan Angsa RT 22, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Rumah ini saat ini dikuasai DPS. Sebabnya tahun lalu DPS mengusir ayahnya disertai ancaman akan disembelih sebelumnya anak durhaka itu bertahun-tahun melakukan kekerasan terhadap ayahnya. S sejak saat itu hidup berpindah-pindah.

Penganiayaan terhadap S berlanjut dikediaman adik ipar S, beberapa hari yang lalu DPS meminta uang kepada ayahnya sebesar Rp8 juta, namun ayahnya hanya memiliki uang Rp500 ribu.

Saat dikasihkan uang tersebut dibuang oleh DPS karena takut ayahnya menambahi Rp250 ribu sehingga menjadi Rp750 ribu, namun DPS tidak terima hingga mengancam akan membuat isi perut ayahnya terburai.

Para saksi yang berada di tempat kejadian sempat akan menangkap DPS yang membawa senjata tajam, namun DPS sempat melarikan diri.

Hari itu juga korban S beserta saksi melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya ke Polsek Arut Selatan. (KOKO SULISTYO/B-6)

Berita Terbaru