Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang di Gunung Mas Jangan Jual Minuman Keras Kepada Anak

  • 19 Juli 2017 - 21:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Satpol PP Kabupaten Gunung Mas, Edwin Yustian mengingatkan kepada para penjual minuman keras atau minuman beralkohol agar jangan menjualnya kepada anak-anak.

"Jangan sampai menjual minuman keras kepada anak-anak. Kami  akan koordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan untuk melakukan pengawasan," tegas Edwin dibincangi wartawan, Rabu (19/7/2017).

Menurut dia, berdasarkan perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bahwa minuman beralkohol yang boleh dijual hanya golongan A dan B. Terkait hal itu, kepada penjual minuman beralkohol jangan melanggar dari ketentuan yang ditetapkan.

"Yang tidak masuk golongan A dan B tidak boleh dijual," tegasnya. Pihaknya juga rutin mengawasi kawasan yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi minuman keras mau pun obat terlarang.

Seperti di dekat jalan masuk menuju Air Terjun Batu Mahasur, bangunan Cristian Center yang belum selesai, Bendungqn Sakata Juri dan tempat lainnya. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru