Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Siswa yang Berlebihan akan Mengganggu Proses Belajar

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Juli 2017 - 12:54 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah mengungkapkan, kondisi siswa yang berlebih dalam satu kelas akan mengganggu proses belajar mengajar. "Bahkan kualitas proses belajar mengajar akan terpengaruh. Karena jika peserta didik menumpuk dalam satu kelas, tidak hanya peserta didik yang akan mengalami kesulitan belajar, melainkan para pendidik juga akan merasakan tidak berkembangnya pengajaran yang diberikan," ungkap Mukarramah menyikapi rasio jumlah siswa per kelas di sekolah Kota Palangka Raya, Kamis (20/7/2017).

Sedangkan sekolah, lanjutnya, juga akan sedikit banyak mendapat dampak dalam hal pengaturan. Dalam Permendikbud menurut Mukarramah, rasio siswa per rombongan belajar (rombel) kelas telah dilihat dalam sudut pandang perbandingan. Misalkan 32 siswa SD/MI, maka sebanding dengan jumlah 6 orang guru per satuan pendidikan.

"Begitu pula dengan jumlah siswa pada SMP/MTs per kelas dengan jumlah 36 siswa maka sebanding pula dengan jumlah enam orang guru per satuan pendidikan," tegas Mukarramah.

Karenanya, lanjut dia, Kemendikbud menginginkan setiap daerah dapat menerapkan sistem zonasi penerimaan siswa baru, agar sekolah tidak menerima sebanyak mungkin siswa baru. "Di sisi lain agar ada pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah," katanya.

Politisi Nasdem ini menyebut, dulu banyak sekali sekolah favorit yang melebihi kapasitas ruangan dalam menerima siswa. Sedangkan sekolah yang dinilai tidak favorit, jumlah siswanya sedikit.

"Kami dari pihak Komisi C sekali waktu bisa saja melakukan pengecekan ke sekolah, untuk melihat jumlah siswa per rombel dalam satu kelas. Apakah rasionya sesuai atau tidak. Ini mesti perlu diperhatikan oleh setiap sekolah," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru