Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Unit Reskrim Polsek Arut Selatan Bekuk Anak Durhaka

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 20 Juli 2017 - 19:14 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPS, anak durhaka yang tega menganiaya ayah kandungnya yang sudah uzur berinisial S (63), berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Lelaki 35 tahun itu ditangkap di kediamannya, Gang Angsa I, Jalan Kasan Rejo, RT 20, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (19/7/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

DPS yang sudah menjadi target operasi ditangkap saat sedang beristirahat di rumahnya. Saat itu dia seorang diri. Sedangkan istrinya bekerja dan putri semata wayangnya tengah bersekolah, ia ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat akan kita tangkap tidak ada perlawanan dan dia bersikap kooperatif dengan petugas," kata Kapolsek Arut Selatan KP Goy Sutanto, Kamis (20/7/2017).

Dari tangan DPS, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau beserta sarungnya. Pisau tersebut dibawa DPS saat mendatangi ayah kandungnya di Jalan Rajawali, beberapa hari lalu.

Dari informasi yang dihimpun Borneonews, korban S sudah tidak menempati rumah pribadinya di Gang Angsa, Jalan Kasan Rejo, RT 22, Kelurahan Sidorejo sejak 2004. Dia diusir DPS dan sejak saat itu S selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Informasinya DPS sejak bertahun-tahun bersikap kasar terhadap ayahnya hingga melakukan penganiayaan dan mengeluarkan ancaman pembunuhan.

Terbaru, DPS yang berstatus pengangguran meminta uang sebesar Rp8 juta kepada sang ayah. Namun, S yang hanya pensiunan PNS tidak mempunyai uang sebanyak itu. Ia pun hanya memberikan uang sebesar Rp750 ribu. Karena permintaan tidak dipenuhi, DPS memukul pipi S dan mengancam akan membunuh sang ayah.

Setelah itu DPS pulang. Tidak berselang lama, DPS kembali menyambangi ayahnya yang saat ini tinggal ditempat adik iparnya, dengan membawa pisau. Namun karena ayahnya tidak ada di tempat, DPS kemudian pulang. Karena merasa jiwanya terancam, dengan didampingi sejumlah saksi, S melaporkan perbuatan DPS ke Polsek Arut Selatan. (KOKO SULISTYO/B-3)

Berita Terbaru