Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kegiatan KPH Difokuskan untuk Pemberdayaan Masyarakat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Juli 2017 - 15:49 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kegiatan pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada saat ini akan memfokuskan pada pemberdayaan masyarakat. Sehingga dapat memfasilitasi bagaimana mereka melakukan pengelolaan kawasan hutan yang ada saat ini.

"Fokus kegiatan pengelolaan KPH ini salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat. Artinya, dengan adanya kelembagaan ini, bisa memfasilitasi bagaimana masyarakat melakukan pengelolaan kawasan hutan, melalui aspek legalitas," ujar Pejabat Funsional Penelaah Data KPH pada Dinas Kehutanan Kalteng Yeppy Kustiwae, Kamis (20/7).

Pengelolaan hutan sendiri misalnya seperti hutan tanaman rakyat, hutan desa, dan juga hutan kemasyarakatan. Dengan adanya kelembagaan tersebut, tentunya bertujuan agar pengelolaan hutan bisa dilakukan dengan baik.

Sementara, dalam melaksanakan tugasnya, KPH juga menyusun program berupa Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) dengan jangka 10 tahun. Dalam pembuatannya sendiri, pihaknya harus melakukan penggalian data yang mendalam

'Dalam pembuatan RPHJP, harus melakukan penggalian data, baik dari literatur yang ada, pandangan semua pihak tim pakar, dan akademisi. Sehingga kalau drafnya sudah tersusun, maka akan dilakukan ekspos dan meminta tanggapan pemangku kepentingan yang ada di sini,' kata Yeppy.

Sementara itu, Kepala KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir Abdurrahman Hakim mengatakan, saat ini KPH masih dalam fase pengembangan dalam penyusunan dokumen tentang kawasan hutan.

'Kelembagaan Mentaya Tengah dan Seruyan Hilir perlu dukungan dalam penyusunan dokumen pengelolaan hutan, agar penyusunan lebih komprehensip,' kata Rahman. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru