Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bisa Nyalakan Motor Tanpa Kunci Kontak, Didi Malah Lakukan Curanmor

  • Oleh Naco
  • 20 Juli 2017 - 19:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yeldi alias Didi (23) harus berurusan dengan hukum setelah menggasak sepeda motor jenis Yamaha Vixion milik M Syarif. Aksi kejahatannya ini didukung pengalaman yang dimiliki tersangka, yakni paham cara menghidupkan motor meski tanpa kunci kontak.

Kini kasusnya sudah dilimpahkan dari Polsek Parenggean ke Kejaksaan Negeri Kotim. Tersangka berhasil membawa kabur motor korban dengan cara membuka dua buah kabel dan menghubungkannya ke kontak motor.

"Setelah motornya hidup langsung saya bawa kabur," kata warga asal Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim itu, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Kamis (20/7/2017).

Residivis kasus pencurian ini melakukan aksinya pada Februari 2017 lalu sekitar pukul 02.00 WIB, di garasi perumahan induk karyawan PT HSL, Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu

Tersangka memanfaatkan kondisi korban yang saat itu tengah tertidur pulas. Kemudian, dia mendorong motor itu dan membawanya menjauh dari lokasi kejadian. Dengan keahliannya, tanpa kunci kontak motor itu bisa dinyalakan.

Akibat perbuatan pria yang juga bermukim di Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta. Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP sub Pasal 362 KUHP. (NACO/B-11)

Berita Terbaru