Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator ini Juga Ada Sebut Pengalihan Proyek di Luar Pembahasan

  • Oleh Naco
  • 20 Juli 2017 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Hademan membenarkan adanya pengalihan sejumlah proyek. Dan ada beberapa item yang dilaksanakan tanpa melalui pembahasan.

Termasuk peningkatan Jalan Pramuka dengan pagu Rp10,14 miliar, peningkatan Jalan Pelita Barat Rp11,37 miliar dan peningkatan Jalan Sampit - Pelangsian Rp11,68 miliar tidak pernah dibahas melalui Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur. Bahkan, tak pernah tertuang dalam renca kerja anggaran (RKA) dinas itu.

"Tidak pernah dibahas proyek-proyek itu, kenapa sampai ada kegiatannya tanpa melalui pembahasan," kata Hademan, Kamis (20/7/2017).

Terpisah, plt Sekda Kotim Halikinnor belum menyebutkan secara details pengalihan anggaran kegiatan itu. "Saat ini saya masih di luar kota nanti akan kami jelaskan," katanya.

Dia menyarankan secara rinci seperti apa dasar hukum pengalihan kegiatan proyek dari dana alokasi khusus (DAK) itu, agar langsung menanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Namun sayang sejak beberapa permasalahan mencuat, mulai dari polemik jalan Antang Kalang hingga masalah ini, dinas PUPR terkesan tertutup. (NACO/B-11)

Berita Terbaru