Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Ketapang Ringkus Pengangguran Penjual Zenith

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Juli 2017 - 14:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, meringkus seorang lelaki pengangguran yang menjadi menjual obat terlarang jenis zenith carnophen.

Lelaki itu bernama Gusti Noohalis, 44, warga Jalan Iskandar 15, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Dia ditangkap di kediamannya pada Kamis (20/7/2017) sore.

"Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti berupa obat zenith sebanyak 212 butir," ujar Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom saat ekspos kasus tersebut, Jumat (21/7/2017).

Selain itu, polisi juga menyita unag yang diduga hasil penjualan zenith sebanyak Rp2,3 juta, sebuah teko bersama gelas yang digunakan untuk mengkonsumsi obat tersebut.

Gusti Noohalis tertangkap bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa di Jalan Iskandar 15 ada warga yang mengedarkan obat zenith. Polisi pun melakukan penyelidikan dan melihat tersangka berada di rumahnya.

Setelah itu polisi menggeledah rumah tersangka disaksikan ketua RT setempat. Hasilnya ditemukan ratusan butir obat zenith dan barang bukti lainnya di kediaman Gusti Noohalis.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan, dan masih dalam pemeriksaan mendalam guna mengetahui penyuplai obat terlarang tersebut," kata Gultom. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru