Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap Tim Rajawali Polres Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Juli 2017 - 19:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pengedar sabu lintas provinsi berhasil dibekuk aparat kepolisian yang tergabung dalam Tim Rajawali, Polres Palangka Raya.

Pengedar itu bernama Rahman (40) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang juga mengaku berdomisi di Jalan Eka Sandehan, Kompleks Lokalisasi, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

'Barang bukti yang berhasil kita amankan 8 sabu paket terdiri dari 6 paket kecil, 1 sedang dan 1 besar. Total berat kurang lebih 3,37 gram,' kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Jumat (21/7/2017).

Anggota juga mengamankan 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 lembar plastik klip transparan, 1 HP dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp1,2 juta.

Rahman ditangkap di kediaman rekannya di Jalan Telaga Sari, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

'Pengungkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sebagai pengedar berada di sekitar Jalan Telaga Sari. Setelah diselidiki dan dipastikan benar, baru kita lakukan penangkapan,' tutur Gatoot yang langsung memimpin proses pengungkapan. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru