Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Telah Terima Berkas OTT Pejabat Disdik Kapuas

  • 22 Juli 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri Kapuas telah menerima berkas perkara kasus operasi tangkap tangan (OTT) dari penyidik kepolisian yang menjerat tiga pegawai dinas pendidikan.

Para tersangka OTT ini adalah Simpei selaku Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Kemasyarakatan, Triko Iriani selaku Kasi dan Merciayana selaku staf.

Kasi Pidsus Tipikor Kejari Kapuas, Andrianto Budi Santosa mengatakan setelah pelimpahan berkas ini selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjut. Jaksa akan meniliti kelengkapan berkas perkara. Jika lengkap maka memenuhi syarat materila dan formil.

"Kalau dalam penelitian berkas perkara OTT masih ada kekurangan material maupun formil akan kami berikan petunjuk B18 dan B19 kepada penyidik untuk dilengkapi," ungkapanya.

Diberitakan, tim Kejaksaan Negeri Kapaus telah meneriman surat dari kepolisian untuk segera dilakukan penyelidikan terhadap kasus OTT di Disdik pada 14 Juli 2017. (DJIMMI NAPOLEON/B-6)

Berita Terbaru