Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Nilai BPN Kotim Sering Cuci Tangan soal Sengketa Tanah

  • Oleh Naco
  • 23 Juli 2017 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai selalu cuci tangan setiap masalah yang terjadi belakangan ini, mulai dari tumpang tindih sertifikat dengan sertifikat maupun sertifikat dengan surat keterangan tanah (SKT).

"Setiap ada masalah mereka selalu melempar ke perdata, padahal tidak semua," kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi, Minggu (23/7/2017).

Karena, nilai Wahyudi, jika terjadi tumpang tindih surat tanah tersebut patut dicurigai adanya kesalahan prosedur yang terjadi sehingga sampai terjadi masalah seperti itu. Baik itu mengarah pada tindak pidana pemalsuan yang bersekuensi terhadap hukum pidana umum atau di sisi lain mengarah pada korupsi yakni pidana khusus.

"Kelurahan keluarkan surat tanah misalnya, lalu diajukan ke BPN, tanpa turun ke lapangan langsung dikeluarkan sertifikat oleh BPN ini yang salah tanpa mengecek ulang saksi sebatas, akibatnya terjadi tumpang tindih ini," tegas Wahyudi.

Kini penyidik Kejaksaan sudah mengantongi bukti-bukti bahkan sudah memeriksa sejumlah saksi adanya indikasi korupsi yang terjadi di BPN Kotim yang berawal pada sengketa tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit.

Bahkan kasus tersebut sudah masuk dalam ranah penyidikan jaksa, dalam waktu dekat menurut Wahyudi tersangka akan segera ditetapkan, setelah adanya dugaan pelanggaran Pasal 9 UU Tipikor. (NACO/B-5)

Berita Terbaru