Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Marukan Sebut Dua PKS di Kujan masih Tahap Uji Coba

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 Juli 2017 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Marukan menyebut, dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, milik PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO) dan PT Sumber Adinusa Lestari (SAL) yang pada Kamis (120/7/2017) lalu disegel oleh Polda Kalteng, sebenarnya operasionalnya masih dalam tahap uji coba.

Menurutnya, beroperasinya pabrik tersebut sampai saat ini hanya sebatas menjalani tahapan 'commisioning test' atau tahap uji coba, sehingga tidak harus mengantongi kelengkapan izin termasuk IUP-P (Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan).

"Dua pabrik itu menyampaikan ke saya bahwa saat ini mereka dalam tahap commisioning atau ujicoba. Kalau hanya commisioning itu kan tidak perlu dikeluarkan izin (IUP-P). Kita juga tidak ada menyuruh mereka (PKS) beroperasi segala macam kok, kalau kita menyuruh mereka beroperasi, itu saya salah (karena dokumen perizinannya belum lengkap), tapi saya kan tidak ada menyuruh (beroperasi)," kata Marukan, Minggu (23/7/2017).

Selebihnya,  Marukan menyebut bahwa dalam tahapan uji coba itu  sepengetahuannya belum ada pabrik yang dapat operasional penuh.

"Belum ada (pabrik) yang operasioanal seratus persen, mereka baru hanya mampu mencapai (performa produksi) sekitar 60 sampai 70 persen saja (dari target)," bebernya.

Bupati juga meyebut, biasanya dalam tahapan commisioning pabrik membutuhkan tenggat waktu sekitar satu tahun.

"Kalau (durasi waktu) satu tahun itu kan uji coba, belum operasional penuh," jelasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru