Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua PKS di Kujan Disegel Polda, FMPL: Aksi Kami Murni Hanya Tolak Bau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 Juli 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau milik PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO) dan PT Sumber Adinusa Lestari (SAL) disegel Polda Kalteng, Kamis (20/7/2017) sore lalu. Penyegelan itu terjadi tepat sehari setelah adanya aksi damai dari kelompok masyarakat Kujan-Nanga Bulik yang diinisiasi Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) yang berlangsung di Halaman Gedung DPRD Lamandau yang meminta agar perusahaan segera menghilangkan aroma bau limbah.

Dibincangi perihal adanya peristiwa penyegelan pabrik oleh Polda Kalteng, Ketua FMPL yang juga menjadi koordinator aksi damai "Kembalikan Kota Indah Bukan Kota Bau Limbah", Ali Maspuan, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak tahu lebih jauh perihal adanya peristiwa penyegelan. Pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada keterkaitan soal aksi yang dikomandoinya dengan penyegelan tersebut.

"Terkait police line, kita tidak tahu apa-apa, hanya sekedar tahu saja dari informasi yang berkembang, aksi damai kemarin juga tidak ada kaitannya dengan itu (police line/penyegelan)," katanya, Minggu (23/7/2017).

Dipastikan, sambung Ali Maspuan, tuntutan aksi damai kita hari Rabu lalu kan jelas, hanya minta bau limbahnya hilang, sehingga hasil musyawarahnya keluarlah kesepakatan bersama, tidak ada tuntutan apa-apa, apalagi tuntutan penutupan pabrik segala.

"Dalam  orasi dan pemaparan kita kan jelas, kita sebagai warga desa Kujan justru bangga dengan adanya dua perusahaan besar di desa kami, masyarakat kita bisa bekerja dan lain-lain, hanya saja kita minta bau limbahnya hilang. Adapun urusan izin perusahaan dan lain-lain misalnya, itu bukan urusan kami, kami tidak tahu apa-apa," sebutnya lagi.

Didampingi sekretarisnya, Ujang Imanudin, Ali Maspuan juga memastikan bahwa aksi yang diinisiasi FMPL itu murni aksi sosial, tidak ada tendensi apapun, apalagi tendensi politik.

Selebihnya, FMPL juga mengaku tidak akan ikut campur perihal persoalan hukum yang sedang mendera dua perusahaan di Kujan tersebut.

"Kalau masalah police line, itu sudah ranah hukum, kami tidak ikut-ikutan, itu tidak ada kaitannya dengan aksi damai yang kami lakukan," pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru