Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Resmi, VISI MISI Gubernur Kalteng Disosialisasikan ke Publik

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 24 Juli 2017 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi disosialisasikan.

Visi-misi seorang kepala daerah, dituangkan secara resmi menjadi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan berlaku lima tahun.

Sosialisasi ini, setelah RPJMD tersebut telah resmi disahkan sebagai produk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2017 tentang RPJMD Kalteng 2016-2021.

Selain wisi misi juga arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dibeberkan kepada beberapa pejabat lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

Sosialisasi Perda RPJMD tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Senin (24/72017) pagi hingga sore.

'Pemprov Kalteng melalui Bappedalitbang telah menyusun RPJMD Provinsi Kalteng 2016-2021,dengan tahapan dan mekanisme sesuai Permendagri nomor 54 tahun 2010. RPJMD tersebut telah ditetapkan dengan Perda Nomor 1 tahun 2017 pada 18 Januari 2017 melalui serangkaian tahapan pembahasan dengan DPRD Kalteng,' terang Kepala Bappedalitbang Kalteng, Yuren S Bahat kepada Borneonews.co.id.

Mengenai pentingnya sosialisasi menurut Yuren, adalah dalam rangka meningkatan kordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi dengan RPJMD milik 14 kabupaten/kota yang ada di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini.

'Terciptanya persepsi dan pemahaman yang sama dalam memahami subtansi RPJMD 2016-2021 adalah tujuan sosialisasi perda RPJMD ini,' tandasnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru