Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah 490 Koperasi Dibubarkan di Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 24 Juli 2017 - 13:14 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Peran koperasi sebagai 'soko guru' perekonomian bangsa terus diupayakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kalimantan Tengah (Kalteng). Ini agar peran dan fungsi koperasi tegal lurus dengan niat pendiriannya. Sejauh ini, sudah 490 koperasi di Kalteng dibubarkan lantaran bermasalah.

'Dari jumlah total 3.000 lebih koperasiyang ada di Kalteng ini, tercatat sudah 490 lebih yang dibubarkan selama 2016. Ini kategori semuanya, baik klasifikasi kecil maupun sedang, dan jenisnya. Kita akan pelan-pelan tangani yang sesuai rel, bukan kejar kuantitas tapi kualitas,' terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Sapto Nugroho kepada Borneonews.co.id, Senin (24/7/2017).

Dia mengungkap beberapa dekade ini memang longgar dalam pendirian koperasi. Namun sekarang sejak ditangani Kementerian Koperasi dan UMKM, pendirian koperasi agak dipertegas dalam arti lebih selektif dan validatif.

Namun di sisi lain lanjut mantan Pejabat Kabupaten Barito Utara ini, pihaknya maupun pihak Kementerian juga tidak seenaknya mencabut legalitas pendirian Koperasi. Pasti dilakukan penelitian sebelum akhirnya menjatuhkan sanksi pembekuan atau pembubaran.

'Makanya pendirian koperasi saat ini kan ditangani kementerian, diperketat tapi dalam arti selektif. Kita juga tidak seenaknya mencabut. Selektif ini, dengan validasi agar jangan sampai seperti dinasti alias keluarga. Misalnya Ketua Koperasi bapaknya, lalu bendahara anaknya atau saudaranya dan seterusnya lah. Semangatnya, ini harus dibenahi,' tutupnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru