Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pabrik di Lamandau Disegel, Harga Sawit Terjun Rp1.000 per Kg

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 24 Juli 2017 - 14:34 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tidak beroperasinya dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO) dan PT Sumber Adinusa Lestari (SAL) di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, berimbas pada harga jual Tandan Buah Segar (TBS) khususnya di tingkat petani kecil.

Sebelumnya petani dapat menjual TBS langsung ke pabrik dengan harga Rp1.400 hingga Rp1.900 per kg, namun pascapenyegelan pabrik PT SAL dan PT KSO harga jual ditingkat pengepul hanya Rp1.000 per kg.

"Sekarang harga anjlok drastis, di pengepul hanya Rp1000 per kilogram, terus saya makan apa," kata Odi, petani kelapa sawit dari Kelurahan Nanga Bulik, Senin (24/7/2017).

Odi juga menuturkan, jika biasanya dirinya bisa langsung menjual TBS ke pabrik meskipun jumlah buahnya yang bisa dipanen hanya satu pikap. "Sekarang Pabrik mana yang mau menerima buah pakai pikap, rata-rata harus pakai dumptruk, itupun harus lewat pihak ketiga, prosesnya lama, gradingnya tinggi. Dijual ke pengepul hanya dapat Rp.1000, ya habis diongkos lah, enggak dijual buahnya busuk, dibiarkan di pohon (tidak dipanen) buah jadi penyakit (hama)," keluhnya lagi.

Hal yang sama dijelaskan petani sawit lainnya, GMA Badrun. Dengan tidak beroperasinya pabrik di Kujan, sangat berdampak pada banyak sektor, terutama guncangan ekonomi masyarakat khususnya kalangan petani kecil di Lamandau.

"Bayangkan, masyarakat kita (Lamandau) kebanyakan petani, katakanlah harga sekarang di tingkat pengepul sudah di angka Rp.1000 per kg. Rp.1000 itu belum bersih dinikmati petani, karena harus dipotong operasional, mulai dari ongkos panen, ongkos angkut, bongkar muat, apalagi kalau menghitung ongkos perawatan seperti pupuk dan yang lainnya, kasihan petani, Rp1.000 itu habis buat operasional saja," katanya.

Karenanya, dirinya berharap agar pabrik di Desa Kujan segera beroperasi kembali. Adapun terkait legal dan persoalan hukum, dirinya mengaku tidak tahu-menahu. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru