Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lembaran KUA-PPAS dan Perda APBD Akan Ditandatangi Hindari Perubahan Sepihak

  • Oleh Naco
  • 24 Juli 2017 - 20:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli menegaskan ke depan setiap lembaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD akan ditanda tangani.

Itu dilakukan agar jangan sampai di kemudian hari menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut terjadi perubahan kegiatan tanpa sepengetahuan dari DPRD yang dilakukan oleh pihak eksekutif.

"Nanti tiap lembar akan kita tanda tangani, jika ada perubahan sepihak maka diketahui nanti," kata Jhon, Senin (24/7/2017) saat pembahasan laporan peratanggungjawaban Bupati Kotim 2016.

Menurut Jhon setiap perubahan atau revisi kegiatan wajib melalui persetujuan dan pemberitahuan mereka, karena dari awal sudah diajukan dan di bahas melalui lembaga tersebut.

Jhon juga menegaskan jangan sampai terjadi lagi masalah perubahan kegiatan dilakukan, jika itu terjadi harus melalui proses di lembaga itu, karena sejak akan digulirkan melalui proses di dewan.

"Kita tahulah aturan, kalau mau merubah sendiri jangan dibahas melalui lembaga ini, buat aturan sendiri, buat Perbup sendiri, tapi kalau mau dibahas lembaga ini hargai kita," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru