Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gresik Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Harapkan Kobar Bebas Pasung 2017

  • Oleh Nazir Amin
  • 24 Juli 2017 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kotawaringin Barat harus bebas kasus pasung dalam 2017. Ini sesuai dengan langkah Kementerian Kesehatan yang mencanangkan Indonesia Bebas Pasung 2017.

"Pemasungan pasien merupakan bentuk penyiksaan, karena dirampas kebebasannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat Dwi Ratna Soryandari, dalam acara Sosialisasi dan Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Pasien Pasung, di Aula Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, di Pangkalan Bun, Senin (24/7/2017).

Menurut Staf Dinkes Kobar, Majidi Noor, dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit itu, Dwi Ratna mengharapkan, pertemuan ini membawa manfaat. Ia berharap didapatkan strategi, cara serta metode untuk mengatasi bebas pasung, lintas sektor terkait yang baik dan tupoksi masing masing secara integrasi. "Dengan begitu, bakal tercipta Kobar Bebas Pasung 2017."

Berdasarkan hasil Riskesdas 2013, di Kalimantan Tangah, 27% pada rumah tangga yang mempunyai keluarga gangguan jiwa berat dilakukan pamasungan oleh keluarga dengan alasan keamanan.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mencanangkan, pada tahun 2017 Indonesia sudah harus bebas pasung. Dengan begitu, setiap penanganan pasien diperlakukan secara manusiawi, sesuai UUD 1945. Pasal 28 G ayat 2, ditegaskan setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia. (RO/*/N).

Berita Terbaru