Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toba Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penipuan Berkedok Sumbangan RT mulai Marak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Juli 2017 - 19:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penipuan berkedok sumbangan mengatasnamakan Rukun Tetangga (RT) dan Kelurahan, mulai meresahkan masyarakat di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Korbannya pun tidak hanya satu dua orang warga saja, namun banyak masyarakat yang tertipu dengan adanya modus tersebut.

Hal itupun sangat dikeluhkan oleh masyarakat, bahkan Lurah Mentawa Baru Hulu Saeful Hadi. Dimana dirinya mengatakan bahwa cukup banyak yang menjadi korbab penipuan tersebut.

"Cukup banyak korbannya, bahkan mungkin tidak hanya di Kelurahan Mentawa Baru Hulu saja," ujar Saeful.

Sementara, modus itu sendiri di jalankan dengan cara, pelaku mendatangi korban dan mengaku sebagai utusan ketua RT atau kelurahan. Dia juga membawa surat dengan format seolah-olah surat resmi yang dikeluarkan ketua RT atau Lurah, lengkap dengan kop surat dan stempel.

Sedangkan, pengumpulan sumbangan tersebut dengan dalih pembangunan pos kamling, pembelian terpal serta peralatan lain. Sasaran yang diincar pelaku umumnya tempat usaha seperti warung, toko, bengkel, salon kecantikan, dealer kendaraan dan lainnya.

Sementara, terungkapnya penipuan ini berawal dari kedatangan pengelola sebuah salon kecantikan ternama ke kantor kelurahan. Mereka bingung, permintaan sumbangan mengatasnamakan RT dan kelurahan, cukup sering, bahkan dalam sebulan terakhir mereka mengeluarkan uang Rp800 ribu. Sehingga hal itu sangatlah memberatkan dan tidak wajar.

Dengan adanya laporan itupun Saeful lengsung melakukan pemeriksaan. Namun ketika dilihat, ternyata tanda tangan dan stempel yang digunakan pelaku itu palsu, bukan dari pihaknya.

Dengan adanya hal itu, diapun langsung melakukan pencegahan agar tidak makin banyak yang menjadi korban. Dengan cara mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ketua RT untuk mewaspasai penipuan tersebut.

"Korbannya mebanyakan toko dan tempat usaha lainnya. Kami menyarankan ini dilaporkan ke polisi. Kalau permintaan dana oleh RT biasanya ada proposal panitia dan diketahui kelurahan," kata Saeful. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru