Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebanyak 545 Butir Obat Zenith Disita Dari Pengedar Ini

  • Oleh Hamdi
  • 24 Juli 2017 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Selat berhasil membekuk seorang pengedar obat zenith berinisial AR (21) di Jalan Teratai RT 26, Kecamatan Selat, sabtu (22/7/2017).

Dikatakan Kapolsek Selat Iptu Angga Yuli Hermanto S IK, tersangka tertangkap setelah dirinya mengedarkan obat zenith. "Tersangka berhasi ditangkap di Jalan Teratai RT 26 dengan barang bukti berupa 545 butir obat jenis carnophen atau biasa yang dikenal dengan sebutan zenithh," ungkap Kapolsek Selat, senin (24/7/2017).

Menurut Kapolsek Selat, 545 butir obat zenithh tersebut diselipkan pelaku didalam kertas koran, ditemukan juga uang yang diduga hasil penjualan zenithh sebesar Rp 310 ribu. "Pelaku mengedarkan obat tersebut tidak memiliki izin," sahutnya.

Atas perbuatannya, tersangka AR ditahan di Jeruji besi Polsek Selat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "AR akan kami kenakan pasal 197 Jo 196 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," pungkas Iptu Angga. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru