Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

16 Kepala Desa Datangi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas di Palingkau, Ada Apa

  • 24 Juli 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS,Kuala Kapuas -Sekitar 16 Kepala Desa dari Kecamatan Kapuas Murung mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Palingkau. Mereka datang berombongan ingin membuat pernyataan Pakta Integritas untuk menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai aturan hukum.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas Palingkau Martino Manalu, mengatakan,kedatangan 16 Kepala Desa dari 21 desa di Kecamatan Kapuas Murung ini, untuk menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan ADD dan DD secara tranparansi dan akuntabel.

"Memang ada 16 Kepala Desa meminta agar mendatangani pakta integritas di saksikan oleh saya dan mereka berjanji akan selalu terbuka dan berkoordinasi dengan kami dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan menggunakan ADD dan DD di desa," kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau Martino Manalu, Senin (24/7/2017).

Menurut Martino, kedatangan 16 kades itu juga bentuk dukungan terhadap Kantor Kejaksaan Cabang Palingkau untuk melakukan penegakan hukum. Dalam kesempatan tersebut ke-16 kepala desa juga membuat pernyataan komitmen dalam bentuk Pakta Integritas yang berisi 4 janji antara lain:

1. Menjalankan tugas sebagai kepala desa secara jujur dan profesional, 2. Mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabilitas.

3. Menciptakan roda pemerintahan desa yang tertib, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga desa tanpa terkecuali.

4.bersikap kooperatif dan terbuka dalam menjalin kerjasama dengam mitra desa dan para tokoh masyarakat.

"Penandatanganan Pakta integritas tersebut dilakukan oleh 16 kades dari 21 kades kecamatan Kapuas Murung di kantor cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau dan disaksikan langsung oleh kacabjari palingkau Martino Manalu, dan Plt Kaur teknis Arif Wahyudi, serta seluruh staf cabjari palingkau," terang dia, (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru