Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

GM Plasma SSMS: Kami Serius Bermitra dengan Masyarakat

  • Oleh Nazir Amin
  • 25 Juli 2017 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - General Manager Plasma PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) Bambang Ernanto, memastikan pihaknya serius menjalankan program kemitraan dengan masyarakat. Ia menjamin, jaringan usaha Haji Abdul Rasyid AS, pemilik Citra Borneo Indah (CBI) Group dan PT SSMS Tbk itu, tidak akan mengambilalih lahan warga, dalam kerja sama saling menguntungkan itu.

"Jangan sampai ada anggapan kami akan mencaplok, atau mengambil lahan masyarakat dalam kerja sama ini. Kami serius membantu masyarakat, untuk kemajuan bersama dalam plasma swadaya," kata Bambang Ernanto kepada Borneonews, di ruang kerjanya di Pangkalan Bun, Selasa (25/7/2017).

Menurut Bambang, pihaknya serius memberdayakan masyarakat, dengan harapan terjadi pergerakan perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan warga. Pria berkumis tebal ini, mengungkapkan, sesuai keinginan owner H. Abdul Rasyid, yang diejawantahkan melalui visi, dan misi perusahaan, perkembangan perseroan harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Di luar itu, program plasma dalam kemitraan tersebut, dikembangkan dengan memanfaatkan lahan tidur, atau lahan petani yang pengelolaannya tidak maksimal. Melalui kerja sama PT SSMS Tbk dengan masyarakat itu, lahan-lahan yang ada tergarap baik, dan memberikan hasil positif.

"Ini misi mulia untuk membantu masyarakat, dengan mengoptimalkan penggarapan lahan yang ada, dalam pola kemitraan," katanya.

Plasma swadaya

Salah satu bentuk kerja sama perusahaan dengan masyarakat itu, mengembangkan plasma swadaya. Intinya berupa pola kemitraan kebun kelapa sawit, kerja sama masyarakat atau petani, dengan pihak perseroan, dalam hal ini PT SSMS Tbk. Lahan masyarakat yang belum ditanami, akan dibangun kebun kelapa sawit oleh pihak petani, bermitra dengan perusahaan.

Dalam kemitraan tersebut, perusahaan berkewajiban menyediakan bibit kelapa sawit berkualitas, melakukan land clearing, dan kebutuhan lainnya yang sudah disepakati dalam bentuk pinjaman. Pengelolaan kebun tersebut oleh pihak petani peserta plasma.

"Jadi, sistem dan kerjasamanya, pola kemitraan dalam bentuk plasma swadaya, perusahaan menyediakan material bibit, pupuk dan lainnya, sedangkan petani pemilik menjalankan aktivitas yang diperlukan," urai Bambang Ernanto.

Kewajiban pihak petani, menjalankan aktivitas pengelolaan rutin, mengikuti arahan pihak perusahaan. Petani harus menjual produk tandan buah segar (TBS) kepada perusahaan mitra dan mengangsur pinjaman. Kewajiban perusahaan memberikan arahan dan bimbingan kepada petani atau kelompok tani dalam kemitraan tersebut.

Berdayakan masyarakat

Dalam beberapa kesempatan, secara terbuka H. Abdul Rasyid AS sudah mengemukakan tekadnya memberdayakan masyarakat. Itu yang antara lain dikemukakannya dalam acara penanaman perdana Kebun Kelapa Sawit Swadaya Masyarakat Pola Kemitraan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, di Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu (21/6/2017).

Dalam acara yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran itu, hadir Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, dan wakilnya Ahmadi Riansyah. Juga ada sejumlah pejabat Pemerintah Provinis Kalimantan Tengah, Pemkab Kobar, dan beberapa kepala daerah se-Kalteng.

Lainnya, dua anggota DPR RI asal Kalteng, H. Hamdhani, dan Rahmat Hamka Nasution. Keduanya, duduk dalam Komisi IV DPR RI, yang antara lain membidangi pertanian.

Saat memberikan sambutan, H. Abdul Rasyid mengungkapkan, perusahaan tidak boleh berkembang sendiri, tanpa memikirkan masyarakat sekitar. Karenanya, mantan anggota MPR RI utusan daerah Kalimantan Tengah ini, menyebutkan, secara hukum Haji Abdul Rasyid AS dan keluarga adalah pemilik seluruh perseroan yang dikembangkannya sejak lama. Tetapi, sesunggunya dalam praktiknya, sejatinya semua itu milik masyarakat.

"Keuntungan perusahaan sedapat mungkin dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan, pembagian sembako, CSR, zakat, dan lain sebagainya. Itu rutin setiap tahun," katanya.

Dengan semangat itu, H. Abdul Rasyid mengajak masyarakat petani terlibat dalam program kemitraan yang dikembangkan perusahaannya tersebut. Ia menjamin, warga bakal diuntungkan, sesuai tekadnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pengusaha asal Kalteng ini, ingin membuktikan semangat dan tekadnya dalam menjamin kehidupan masyarakat yang lebih baik. Ia mengaku malu jika warga sekitar tidak terbantu, atau tidak merasakan kehadiran perusahaan di sekelilingnya. Prinsipnya, perkembangan perusahaan haruslah seiring dengan kesejahteraan masyarakat. "Perusahaan tidak boleh memikirkan keuntungan semata, tetapi harus menjamin masyarakat ikut sejahtera, ikut makmur." (NAZIR AMIN/B-2).

Berita Terbaru