Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Imbau Pelaku Usaha Daftar JKN-KIS dan Kadin

  • Oleh Noor Annisa
  • 25 Juli 2017 - 15:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau pelaku usaha yang tumbuh di daerah setempat, untuk mendaftarkan perusahaannya pada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Hal tersebut disampaikan Asisten III Setda Kotim Kartina Purba saat menghadiri halal bi halal dan Gathering Badan Usaha yang digelar Kadin Kotim dalam rangka mensukseskan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada Selasa (25/7/2017).

"Pelaku usaha yang ada di Kotim agar segera mendaftarkan perusahaan beserta tenaga kerja dan keluarganya ke dalam program JKN-KIS," tegasnya, Selasa (25/7/2017).

Kemudian, dia mengimbau pelaku usaha Kotim turut berperan serta membangun sistem perekonomian usaha dengan menjadi anggota Kadin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pemkab sangat mendukung Kadin bersinergi dengan BPJS untuk mensukseskan program pemerintah tersebut. "Kegiatan ini untuk meningkatkan silaturahmi dan menumbuhkan tekad membangun Kotim yang sehat, hebat dan berkah melalui nota kesepahaman antara Kadin dan BPJS guna peningkatan cakupan JKN-KIS untuk anggota Kadin," tutupnya. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru