Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Pendidikan 20 Persen dari APBD Harusnya Sudah Bisa Mengkomodasi Anak Kurang Mampu

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Juli 2017 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengungkapkan sesuai ketentuan undang-undang bahwa 20 persen dana pendidikan yang merupakan anggaran pada APBD seharusnya sudah mempu mengkover siswa tidak mampu.

"Mengingat dalam undang-undang pun yang menyatakan 20 persen untuk pendidikan, itu sudah termasuk mencakup bagi siswa yang tidak mampu, harusnya tidak ada pungutan lagi di sekolah," ungkap Mukarramah, Selasa (25/7/2017).

Meski demikian menurut Mukarramah, di Palangka Raya untuk alokasi dana pendidikan dari APBD belum mencapai 20 persen, namun sudah di atas 10 persen.

Tercatat di 2015 Pemko Palangka Raya menganggarkan 18,7 persen dari total keseluruhan APBD untuk pendidikan. Sementara di 2016 dianggarkan sekitar 12,4 persen dari APBD lantaran ada pemotongan anggaran sebagai upaya penghematan yang terjadi pada semua sektor yang dibiayai anggaran pemerintah.

"Tapi di atas 10 persen pun sudah bagus, tentunya bisa mencakup dana untuk siswa kurang mampu juga," jelasnya. Menurutnya pungutan memang marak terjadi di awal-awal penerimaan siswa baru namun hingga saat ini untuk Palangka Raya ia menilai masih dalam kategori normal dan wajar.

"Pihak dinas pendidikan juga selali kuta minta untuk mengawasi sekolah agar tidak terjadi pungli, biasanya ada saat penerimaan siswa baru. Kalau ada pungutan harus sesuai ketentuan yakni diketahui kepala sekolah, pihak komite dan dinas. Biasanya ada kebijakan setiap sekolah. Contohnya untuk menebus seragam sekolah dan lain-lain, sepanjang pungutan resmi dan tidak melampaui batas kewajaran, tapi sesuai riilinya, ya tidak masalah," tambah politisi Nasdem ini.

Selain itu pungutan yang dilakukan sekolah juga menurut Mukarramah harus jelas peruntukannya serta tidak melebihi ambang batas kemampauan orangtua siswa. "Selain itu harus dalam batas kewajaran," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru