Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Tidak Bebani Keuangan Daerah

  • Oleh Uriutu
  • 25 Juli 2017 - 15:12 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Adminitrastif Pimpinan dan Anggota DPRD tidak mengganggu keuangan daerah.

Pemandangan ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Barito Selatan, Yusuf Kalem seusai rapat paripurna XIII masa sidang III tahun 2017 dengan agenda pidato pengantar raperda dimaksud.

"Intinya raperda ini tidak mengganggu keuangan daerah," ucapnya. Yusufmengatakan Raperda inisiatif ini nantinya akan diatur dan ditetapkan dengan peraturan bupati dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Di mana untuk penentuan besaran anggaran pun ditentukan oleh kepala daerah. Bukan semata-mata atas keinginan anggota DPRD itu sendiri.

"Raperda ini disusun tentunya tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah. Untuk dicatat pula, Raperda ini tidak akan mengganggu anggaran belanja pegawai dan anggaran untuk pembangunan," jelasnya.

Beberapa hal yang bersangkutan dengan raperda inisiatif ini sambung politikus fraksi Golkar itu, pada waktunya nanti diharap segera mendapat tanggapan dan dukungan dari pihak pemerintah daerah.

"Ini semuanya sudah ada aturan juga telah dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Kalau tidak sesuai perhitungan ya dicoret," ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru