Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

9.236 Tenaga Kerja di Kotim Belum Terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS

  • Oleh Noor Annisa
  • 25 Juli 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 9.236 tenaga kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum terdaftar sebagai anggota Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim Bima Eka Wardhana, dari 1.556 perusahaan yang ada dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 101.108 orang, belum sepenuhnya terdaftar sebagai anggota JKN-KIS.

"Yang terdaftar sebanyak 91.845 orang sehingga masih tersisa 9.236 orang. Harapannya 2018 semuanya sudah terdaftar ke BPJS,"ungkapnya, Selasa (25/7/2017).

Menurutnya, hal tersebut didasari beberapa hal, diantaranya pekerja yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang valid, pekerja yang masih terdaftar Jamkesda, dan pelayanan kesehatan yang dirasakan masih kurang sebagia anggota JKN-KIS.

Padahal, sambungnya, setiap badan usaha diwajibkan untuk mendaftarkan perusahaan beserta tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS. Karena merupakan ketentuan dari Pemerintah. Yang mana dapat dikenakan sanksi-sanksi untuk perusahaan yang tidak menerapkannya.

"Pengusahanya akan kena sanksi administratif seperti teguran lisan, tertulis dan denda, atau tidak mendapatkan pelayan publik seperti perpanjangan izin usaha, pembatasan pada usahanya, atau pembekuan ijin usaha hingga pidana," jelasnya.

Menurutnya, ditargetkan pada 2018 tidak ada lagi perusahaan yang belum terdaftar. Sehingga jika nantinya masih ditemukan masih ada yang tidak mendaftarkan perusahaannya, maka akan diberlakukannya sanksi-sanksi seperti di atas.

Lebih lanjut, dia mengatakan BPJS selaku penyelenggara pelayanan kesehatan untuk program pemerintah selalu berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans untuk pendataan dan mengupayakan agar program JKN-KIS untuk tenaga kerja bisa berjalan. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru