Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Dusun Selatan Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Banjarmasin

  • Oleh Uriutu
  • 25 Juli 2017 - 17:34 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Jajaran Polsek Dusun Selatan meringkus pelaku penggelapan mobil di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/7/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Aprilian Hendra Wibowo (34 tahun), warga Gang Musafir, RT 09, Jalan Panglima Batur, Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono mewakili Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga, mengatakan bahwa pelaku merupakan buronan yang melarikan diri empat bulan lalu.

"Kita berhasil menangkap pelaku di wilayah Banjarmasin Selatan," kata Budiono kepada Borneonews, Selasa (25/7/2017) sore.

Ia menceritakan, kronologis kejadian berawal pada Senin (27/3/2017), pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam mobil. Namun setelah itu pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku, mobil tersebut telah digadaikan kepada orang lain. Karena dirugikan, pemilik mobil pun melapor ke Polsek Dusun Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku bekerja sebagai supir travel di wilayah Banjarmasin. "Mendapat informasi tersebut, kita langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku," ucap AKP Budiono.

Saat ini pelaku bersama barang bukti Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) diamankan di Polsek Dusun Selatan untuk proses selanjutnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 372, KUHP. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru