Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Servis Elektronik Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Juli 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang servis elektronik, Dayat, 34, harus berurusan dengan hukum. Penyebabnya, dia terlibat sebagai pengedar sabu.

Warga Jalan Ramin, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, itu ditangkap saat hendak bertransaksi di Jalan KS Tubun, persisnya di depan Hotel Foni, Senin (24/7/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Sekitar 30 menit kita lakukan pengintaian ketika dia terlihat menunggu seseorang. Tetapi yang ditunggu tidak ada datang, kemudian dia kita amankan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Selasa (25/7/2017).

Ia menuturkan, lima jam sebelum pelaku ditangkap, polisi menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan KS Tubun. Informasi lainnya juga menyebutkan bahwa di lokasi yang sama pernah terjadi transaksi oleh seorang lelaki yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dayat yang berada di atas motornya terlihat menunjukan gerak-gerik mencurigakan. Seakan dia menunggu seseorang. Kemudian Dayat pun ditangkap.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan bungkus rokok yang isinya satu paket sabu seberat 0,35 gram siap edar dan uang tunai Rp50 ribu," tutur Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru