Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dayat Ngaku Baru Dua Pekan Jadi Pengedar Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Juli 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dayat, 34, pengedar sabu yang ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya pada Senin (24/7/2017) pukul 14.00 WIB, mengaku baru sekitar dua pekan menjadi pengedar sabu.

Selama kurun waktu itu, dia sudah dua kali bertrasaksi. Selain mengedarkan, Dayat yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang servis elektronik juga berstatus pengguna.

"Pengakuannya baru awal Juli. Selain mengedarkan dia juga memakai," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Selasa (25/7/2017).

Dari hasil pemeriksaan, Dayat mengaku menjadi pengedar sabu untuk pekerjaan sampingan. Dia menyebut, mendapat sabu dari seseorang yang proses transaksinya menggunakan telepon seluler.

"Selebihnya masih kita kembangkan," tutur AKP Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru