Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi PDIP Sampaikan Empat Hal Tentang Pelayanan RSUD Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 25 Juli 2017 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebelum menyetujui raperda tentang pedoman pengelolaan BLUD RSUD Muara Teweh untuk teruskan menjadi peraturan daerah, Fraksi PDIP menyampaikan empat hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Juru bicara Fraksi PDIP, Sunario, memamparkan empat hal yang perlu diperhatikan tersebut yakni, pertama, pidato bupati dalam rangka penyampaian raperda pedoman pengelolaan BLUD RSUD Muara Teweh maupun jawaban terhadap pertanyaan fraksi-fraksi belum menggambarkan tekad kuat dan sungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan di RSUD.

Kedua, efesiensi dari BLUD adalah peningkatan pelayanan dan efesiensi anggaran, bukan sebaiknya.

Ketiga, BLUD memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Keempat, BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang diterapkan pada SOPD atau unit kerja dengan memberikan fleksibilitas untuk menerapkan praktik bisnis sehat, berupa peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Hal ini untuk menepis pemahaman bahwa BLUD merupakan suatu kelembagaan, padaha BLUD hanya pola pengelolaan keuangan saja," sebutnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru