Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Batang Garing Tidak Ada Setoran Sepeserpun Untuk Pemprov Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Juli 2017 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Meski berdiri diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, gedung Batang Garing Bisnis Centre yang dibangun 124 perusahaan Hak Pengusaaan Hutan (HPH) puluhan tahun silam, tidak pernah memberikan setoran sepeserpun kepada pemprov.

Baik berupa sumbangan pihak ketiga, bagi hasil pengelolaan aset, atau lain-lain pendapatan yang sah sebagai wujud kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini diakui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalteng, Nuryakin.

'Terkait gedung Batang Garing tersebut, tidak ada setoran apapun kepada pemprov,' ungkap Nuryakin, Selasa (25/7/2017).

Nuryakin pun membeberkan permasalahan tersebut, antara lain lemahnya tata administrasi pada zaman itu. Sebab rupanya, saat ditelusuri berkas-berkas lama, tidak ada klausul yang mengikat kesepakatan pengusaha HPH dan pemerintah daerah.

'Tidak seperti sekarang, yang pasti ditulis apa saja yang menjadi kewajiban ketika mengelola atau menggunakan tanah milik negara,' pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan keseluruhan aset gedung Batang Garing adalah milik pemerintah daerah, dan oleh sebab itu harus diserahkan kembali kepada daerah dalam hal ini Pemprov Kalteng. Gubernur juga menekankan pengembalian itu harus tanpa syarat. Untuk menegaskan komitmen tersebut agar clear pihaknya telah menginformasikan data awal kepada lembaga anti rasuah yaitu KPK RI. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru