Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

GAPKI: Kendala Perizinan Ganggu Investasi Sektor Sawit

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 26 Juli 2017 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan banyak para investor terjebak perizinan perkebunan kelapa sawit.

Untuk itu, pimpinan daerah harus tetap bertanggung jawab agar investasi di daerahnya tetap mengalir.

"Kendala perizinan investasi masih terjadi di daerah, padahal nilai investasi yang ingin mereka gelontorkan tersebut mencapai Rp100 Miliar. Hambatan terjadi akibat terbentur peraturan pemerintah yang tumpang tindih," kata Ketua GAPKI, Joko Supriyono, di Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Kendala perizinan investasi, menurut Joko, disebabkan adanya peraturan Menteri Pertanian yang membatasi suatu grup hanya boleh mengelola 100.000 hektare perkebunan sawit.

"Dampak dari peraturan tersebut, investasi menjadi terganggu dan sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia hanya dikuasai para pemain besar," papar dia.

Peraturan tersebut, lanjut Joko, seharusnya diimbangi dengan kewajiban terhadap perusahaan besar guna mendorong 25% pemanfaatan luas kebunnya untuk petani plasma.

"Jika peraturan tersebut diterapkan, investasi ke depan akan mengalami penurunan akibat beberapa kebijakan yang tidak mendukung industri sawit nasional," ujarnya.

Selain peraturan Menteri Pertanian mengenai pembatasan lahan, kendala berikutnya yang dihadapi calon investor, yaitu Instruksi Presiden (Inpres) 6/2013 tentang Moratorium Gambut dan Peraturan Pemerintah (PP) 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

"Kebijakan tersebut akan membatasi investasi, bukan hanya di perkebunan sawit, melainkan juga sektor lainnya," tutur Joko. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru