Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Bidang Dinas PMPD Kotim Diperiksa Jaksa

  • Oleh Naco
  • 26 Juli 2017 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejak beberapa hari ini Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menggenjot penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi pengelolaan alokasi dana desa (ADD) di sejumlah desa. Pada Rabu (26/7/2017) hari ini giliran salah satu kepala bidang (Kabid) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kotim yang dipanggil jaksa.

Juliansyah, Kabid di DPMPD sudah dua kali ini hadir. Pertama, ia tampak hadir pada Senin (24/7/2017) sore, tampak saat itu diperiksa langsung oleh penyidik di ruang lantai II Kejaksaan.

Sementara Rabu pagi ia kembali datang, pertama sempat masuk ke ruang pidana khusus (Pidsus) dan tak berapa lama ia masuk ke ruang penyidik di bagian Intelijen, tidak berapa lama ia keluar.

Terkait pemeriksaan kasus apa yang dilakukan terhadapnya saat diwawancarai sayangnya Juliansyah tak mau membeberkannya. Pria yang mengenakan baju putih tersebut langsung menuju ke luar.

"Tidak ada apa-apa, cuma jalan-jalan saja," katanya sambil tergesa-gesa meninggalkan kantor Corp Adhyaksa yang berlokasi di Jalan A Yani tersebut.

Dari pantauan Borneonews.co.id Kejaksaan Negeri Kotim tengah menilisik sejumlah kasus, mulai dari penyidikan kasus dugaan korupsi di BPN Kotim, bantuan langsung tunai, hingga dana desa di beberapa desa di Kotim.

Seperti kasus dana desa di Cempaka Putih, Kecamatan Mentaya Hulu, Desa Eka Bahuri Kecamatan MB Ketapang, dan Desa Batuah Kecamatan Seranau. (NACO/B-5)

Berita Terbaru