Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kodim 1016 Palangka Raya Bersama BPBD Sosialisasikan Larangan Karhutla

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Juli 2017 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kodim 1016 bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Balai Basara, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu.

"Sosialisasi ini akan terus kita lakukan meski cuaca di wilayah Palangka Raya masih mengalami musim hujan," kata Emi, tim dari BPBD Palangka Raya didampingi Pasi Teritorial Kodim 1016 Palangka Raya Kapten Inf Sulkali, Rabu (26/7/2017).

Sulkali menambahkan sosialisasi ini perlu disampaikan agar pada saat tibanya musim kemarau, masyarakat tidak melakukan pembakaran.

"Kita berharap saat musim kemarau tiba, tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Karena kebakaran dapat menibulkan asap yang tentunya merugikan kita semua," katanya.

Dia menuturkan sosialisasi sekaligus bertepatan dengan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-99 Kodim 1016 Palangka Raya ini merupakan perintah langsung dari Dandim Letkol Alfius Navirinda Krisdinanto.

"Bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh sebab itu kami bersama para Babinsa akan terus melakukan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat, baik itu melalui dialog, pemasangan spanduk, pertemuan dan patroli ke lahan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru