Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkawinan Anak Usia Dini Berpotensi Mewariskan Kemiskinan

  • 26 Juli 2017 - 14:54 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Gunung Mas, Isaskar mengatakan dampak perkawinan di usia anak-anak hanya akan melahirkan kemiskinan. Untuk itu harus waspada terhadap perkawinan usia dini.

"Bila terjadi perkawinan usia dini itu sangat berpotensi mewariskan kemiskinan, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, anak akan putus sekolah dan dampak negatif lainnya," ujarnya.

Dia mengharapkan agar para orangtua berhati-hati dan selalu waspada mengawasi pergaulan anaknya guna mencegah perkawainan di usia dini.

Pasalnya, berdasarkan pendataan keluarga yang dilakukan pada 2015, angka perkawinan usia anak di wilayah Kabupaten Gumas, cukup tinggi, bahkan angkanya lebih dari 6.000 pasangan.

"Kondisi ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah perkawinan usia anak," cetusnya. Di sisi lain Pemkab Gunung Mas akan menerbitkan peraturan daerah sebagai upaya pencegahan perkawinan usia dini. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru