Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT Uno Tuding Mantan Bupati tidak Netral (8)

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 26 Juli 2017 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mantan Bupati Kotawaringin Barat dituding tidak netral dalam proses lelang proyek pembangunan Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun. Pihak PT. Uno Tanoh Seuramo (UTS), calon kuat pemenang, menganggap sang pejabat mengarahkan tender APBD Kobar 2016 itu, untuk PT Sinar Sakti Mulya (SSM).

Kepada Borneonews, belum lama ini, Ahmad Abbas, Kuasa Direktur PT Uno mengungkapkan sengkarut pelelangan pembangunan kembali pasar yang terbakar Jumat (16/8/2013) itu. Pada tahap evaluasi penawaran dan berdasarkan evaluasi sebelumnya, pihaknya telah menemui (mantan) Bupati Kotawaringin Barat itu, medio 2016.

Dalam pertemuan di kediaman bupati itu, Perwakilan PT. Uno Tanoh Seuramo meminta agar kepala daerah bersikap netral terhadap pelaksanaan lelang proyek pasar berbiaya sekitar Rp20 miliar itu. Sebelumnya, mereka mendengar desas-desus, bupati mengarahkan proyek ini kepada PT. Sinar Sakti Mulya, yang belakangan memang ditetapkan sebagai pemenang tender pasar berkonsep tradisional modern itu.

"Selepas Magrib perwakilan kami sowan ke kediaman, selain bersilaturahim kami juga meminta agar bupati dalam posisi netral dan tidak mengintervensi panitia lelang. Bupati ketika itu, menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses lelang tersebut," kata Ahmad Abbas, didampingi beberapa orang perwakilan perusahaan kepada Borneonews, baru-baru ini.

Namun, penegasan bupati saat itu bertolakbelakang dengan fakta di lapangan. Informasi yang ada menyebutkan, setelah kedatangan perwakilan perusahaan penyedia ke kediaman bupati, malam itu juga Unit Layanan Penyedia (ULP) lelang proyek Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun dipanggil. Kabarnya, ada pengarahan bupati, agar panitia memenangkan PT Sinar Sakti Mulya.

"Paginya kami mendapat informasi dari Pokja bahwa mereka mendapat instruksi untuk mengarahkan pemenang lelang kepada salah satu rekanan oleh Kepala ULP, PT SSM," ungkap Abbas.

Informasi dari panitia lelang, hasil evaluasi penawaran sudah jelas, PT Uno Tanoh Seuramo sebagai pemenang. Kepada pihak PT Uno, anggota panitia yang enggan disebutkan namanya itu, mengungkapkan, bagaimana sulitnya mereka menjalankan 'perintah' bupati itu.

"Bagaimana kami mau menggugurkan, celahnya pun tidak ada. Kemungkinan terburuk kami lelang ulang. Jujur saja, kami tidak berani memutuskan karena akan berimplikasi hukum," urai salah satu perwakilan PT Uno Tanoh Seuramo, menirukan ucapan panitia lelang itu.

Akhirnya, panitia lelang membatalkan pemenang tender, PT. Uno, dan memutuskan mengadakan lelang ulang proyek pembangunan kembali Pasar Indra Sari Pangkalan Bun itu. PT. Uno berang atas keputusan yang tidak adil, dan merugikan mereka itu. Mereka melaporkan masalah itu kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta.

Langkah ini terpaksa diambil, karena pembatalan lelang dan keputusan lelang ulang, dinilai mengada-ada dan penuh rekayasa. Namun laporan yang dilayangkan oleh PT. Uno Tanoh Seuramo ke LKPP Jakarta secara advis (tertulis) tersebut, tak digubris. Seharusnya, 12 hari paskapelaporan pihak pelapor sudah mendapat jawaban.

"Kita mengadukan ke LKPP Jakarta, namun hingga saat ini tidak ada jawaban," urai perwakilan PT. Uno Tanoh Seuramo itu. (KOKO SULISTYO/N).

PENGANTAR: Mulai Senin (17/7/2017), redaksi menurunkan tulisan berseri di bawah tajuk: Sengkarut Proyek Pembangunan Pasar Indra Sari. Kami merunut mulai dari awal, saat kebakaran hebat melanda pasar sayur-mayur dan ikan (Saik), di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,itu sampai proyek pembangunannya ditengarai berbau korupsi, yang melibatkan nama-nama beken. Selamat membaca.

Berita Terbaru