Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Dinas yang Menabrak Pedagang Gulali Milik ASN di Murung Raya

  • Oleh Supri Adi
  • 27 Juli 2017 - 07:12 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sepeda motor trail yang dikendarai Hartodi (41), saat menabrak Yamaha Vega bernomor polisi DA 4307 BJ milik Arbani, pedagang gulali, di Murung Raya, Selasa (25/7/2017) malam, ternyata kendaraan dinas RK, ASN Distanak Murung Raya. Pengendara motor dinas itu, diduga mabuk, sehingga tak bisa menguasai keadaan. Akibatnya, sang pedagang mengalami lebam di wajah serta tangan dan bahunya terkilir.

Dari penelusuran di lapangan, sepeda motor dinas jenis KLX berplat KH 3503 MY itu, ternyata hanya dipinjamkan kepada Hartodi, warga Jalan Respen Blok B.Sepeda motor dinas itu, sehari-hari dalam penguasaan RK, pegawai Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Murung Raya. Saat ingin dikonfirmasi di ruang kerjanya pemilik sepeda motor tersebut tidak ada di tempat.

'Pemilik kendaraan yang dicari sedang tidak ada di tempat, lagi mengurus kendaraannya,' kata seorang staf di kantor Distanik, Rabu (26/7/2017).

Saat ini Arbani sedang dirawat intensif di ruang Bedah 3A Rumah Sakit Puruk Cahu. Wajahnya terlihat lebam membengkak, dan dari hasil diagnosa awal diketahui, bahu dan tangan terkilir. Sedangkan Hartodi pengendara KLX dinas hanya menderita terkilir di tangan kanannya. 

Sementara itu seperti pemberitaan sebelumnya, akibat mengendarai motor jenis trail berplat merah dalam keadaan mabuk, seorang warga tabrak pedagang gulali yang juga menggunakan sepeda motor yang berlokasi dekat Jembatan Merdeka, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura).

"Sesampainya di ruas Jalan Negara setelah Jembatan Merdeka, Arbani kelihatannya tidak melihat sepeda motor jenis Kawasaki KLX berplat dinas KH 3503 MY yang dikendarai Hartodi, yang melaju kencang dari arah berlawanan, dan menghantam kendaraan milik Arbani,' kata anggota Satlantas Polres Mura yang saat itu ada di tempat kejadian perkara, Rabu (26/7/2017). (SUPRIADI/N).


TAGS:

Berita Terbaru