Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Ini Mau Pertanyakan Soal Laporannya ke Polres Kotim

  • Oleh Naco
  • 27 Juli 2017 - 09:04 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anang Janggai bersama kuasanya Richard William hari ini (27/7/2017) berencana menyambangi Polres Kotawaringin Timur. Mereka ingin mempertanyakan soal laporan mereka terhadap PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) yang sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.

"Saya bingung juga lapor duluan saya di Polres Kotim, PT SCC lapor di Polda malah saya duluan yang jadi tersangka," kata Anang yang merupakan warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu.

Dari itulah mereka mau mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang mereka laporkan tersebut. "Pak Anang lapor dari 2016 lalu kok tidak diproses itu yang jadi pertanyaan kami, padahal jelas surat tanah dilampirkan, putusan Mahkamah Agung atas lokasi lahan itu setelah dulunya bersengketa di Blok E10 itu ada sudah, jelas sudah bukti kepemilikannya," tegas Richard.

Sehingga mereka sebaliknya menuding justru perusahaan yang melakukan penyerobotan atas lahan kliennya itu, tanpa adanya ganti rugi hingga saat ini. "Kami minta ada rasa keadilan, jangan tebang pilih," kata Richard.

Tidak hanya itu, Richard juga mendesak Polres Kotim untuk menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka. Karena tidak ada alasan bagi aparat tidak menindaklanjuti laporan mereka tersebut.

Selama ini menurut Richard upaya dari Anang memortal hingga menanam sawit dan karet di Blok E10 untuk mempertahankan haknya, namun yang perlu digaris bawahi klaim lahan yang dilakukannya di Blok E10 bukan C9-C10 sebagaimana yang dituduhkan kepadanya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru