Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yayan Ternyata Sudah Berurusan dengan Hukum Sejak Usia di Bawah Umur

  • Oleh Naco
  • 27 Juli 2017 - 13:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Yayan Suprapto alias Yayan (17) berurusan dengan hukum ternyata sejak ia masih berusia di bawah umur, sebelum terlibat kasus penggelapan motor ia pernah terjerat kasus pencurian sawit.

"Kalau dulu terlibat kasus pencurian sawit, namun saya tidak sampai diproses ke Pengadilan," kata Yayan di Kejari Sampit, Kamis (27/7/2017).

Karena saat itu ia masih berstatus di bawah umur, sehingga proses hukumnya diversi di tingkat penyidik kepolisian, perusahaan mau berdamai, dan ia tidak sampai diproses secara hukum.

Karena tak kapok, pria asal Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu ini kembali mengulangi perbuatannya, sampai akhirnya diproses secara hukum.

Kali ini Yayan terlibat kasus pidana karena menggelapkan motor rekannya sendiri Andri. Berkas tahap II dilimpahkan pada Kamis (27/2017) oleh penyidik Polsek Mentaya Hulu ke Kejaksaan Negeri Kotim.

Ia melakukan perbuatannya pada Sabtu (20/5/2017) di Desa Tanjung Jariangau depan rumah Wanto, ia pura-pura pinjam motor korban jenis Yamaha MX King namun langsung dibawanya kabur karena sudah punya rencana ingin menjualnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru