Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

GAWAT, Tiga Daerah di Kalteng Terancam Gagal Ikut Pilkada Serentak 2018

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 Juli 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak tiga daerah di Provinsi Kalimantan Tengah terancam gagal mengikuti pesta demokrasi Pilkada serentak di 2018.

Tiga daerah itu yakni Palangka Raya, Pulang Pisau dan Sukamara. Penyebabnya karena sampai sejauh ini belum ada informasi anggaran yang disediakan.

"Kita date line sampai September sebelum melantik Panwas (pelantikan pada 18-21 September 2017). Jadi sebelum melantik Panwas, harus ada komitmen berita acaranya. Sepanjang tidak ada, kami tidak melantik Panwas. Kalau tidak ada Panwas, berarti akan kami rekomendasikan penundaan," kata Ketua Banwaslu Kalteng, Theopilus Y Anggen didampingi dua komisioner, Eko Wahyu S dan Lery Bungas pada kegiatan media gathering, Kamis (27/7/2017).

"Katanya banyak program prioritas. Padahal untuk Pilkada seharusnya teman-teman menyiapkan dana. Kalau prioritas (Pilkada/Pilwakot), ya mari. Kita tidak mengeluarkan keputusan penundaan, tapi rekomendasi ke atas. Jadi yang melakukan penundaan itu dari pusat," imbuhnya.

Dia menuturkan, daerah yang sudah menyetujui pembahasan anggaran yakni Kabupaten Barut, Lamandau, Gunung Mas dan Katingan. Keempatnya sudah membuat berita acara pembahasan anggaran.

Kemudian anggaran dalam proses pembahasan yakni Kabupaten Barito Timur. Namun rencananya pada 10 Agustus nanti, sudah ada titik teranganya.

Selanjutnya, kabupaten yang sudah menyiapkan anggaran tanpa pembahasan yakni Kabupaten Murung Raya dan Seruyan.

Untuk anggaran belum ada dan belum pembahasan adalah Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya dan Sukamara. "Namun Kapuas informasi terakhir sudah ada anggaran dan tinggal pembahasannya saja," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru