Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT. Uno Minta KPK Bongkar Kisruh Pelelangan (9)

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 27 Juli 2017 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua kali mengikuti pelelangan proyek pembangunan kembali Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, dua kali menang, dan dua kali pula digugurkan, membuat PT Uno Tanoh Seuramo berang. Mereka membawa sengkarut tender proyek APBD Kotawaringin Barat 2016 sekitar Rp20 miliar itu, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PT. Uno minta lembaga antirasuah itu membongkar kisruh pelelangan tersebut.

"Persoalan ini melibatkan berbagai kepentingan sehingga kami melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang kami terima, aparat KPK sudah turun melakukan penyelidikan dan hasilnya tidak dalam waktu dekat bisa diketahui," kata perwakilan PT. Uno Tanoh Seuramo yang tidak mau dimediakan identitasnya, kepada Borneonews, belum lama ini.

Lelang ulang proyek pembangunan Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun jilid II, diikuti oleh tiga perusahaan penyedia. Ketiganya, PT. Bintang embilan Indah (BSI), PT. Uno Tanoh Seuramo (UTS), dan PT. Sinar Sakti Mulya (SSM). Dalam proses ini, panitia lelang merupakan wajah baru. Pokja VI Unit Layanan Pengadaan (ULP), panitia lelang awal yang diduga dianggap tidak loyal, diganti, sehingga tak lagi bertugas.

PT. Uno tentu berkaca pada lelang pertama, saat keberadaannya digugurkan berdasarkan pencabutan alat dukungan. Karena itu, pihak perusahaan penyedia berupaya menyediakan alat dukungan, berupa AMP dari Kabupaten Kotawaringin Timur, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Seperti diceritakan oleh perwakilan PT. Uno Tanoh Seuramo kepada Borneonews, dalam lelang ulang tersebut PT. Uno Tanoh Seuramo kembali bakal memenangkan lelang proyek pembangunan Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun. Tetapi, pengalaman pahit itu kembali terulang. Mereka mengaku dipecundangi dengan ditariknya dukungan alat AMP dari pemilik alat, persis kejadian pada lelang pertama.

"Dua kali kami memenangkan lelang, dua kali kami digugurkan dengan persoalan yang sama, pencabutan alat dukungan minor. Itulah bentuk konkret upaya penjegalan terhadap kami," kata perwakilan PT. Uno Tanoh Seuramo yang tidak mau disebutkan namanya kepada Borneonews.

Alasan pembatalan lelang secara konkret, tidak ada peserta yang lulus evaluasi, dan karena itu, perlu adanya kaji ulang terhadap KAK, spesifikasi, teknis, gambar. Tetapi, pada lelang kedua, kenyataannya, tidak ada perubahan pengkajian ulang; semua tetap sama dengan lelang pertama.

"Dengan tidak adanya perubahan spesifikasi, teknis dengan lelang pertama, tidak ada celah untuk menggugurkan kami. Satu-satunya cara para pihak mencoba melakukan lobi kepada pemilik alat untuk mencabut dukungannya kembali dan PT. Sinar Sakti Mulya dinyatakan sebagai pemenang," katanya.

Sudah diarahkan

Penetapan PT. Sinar Sakti Mulya sebagai pemenang tender proyek pasar berkonsep tradisional modern itu, makin menguatkan sinyalemen, pelelangan sejak awal sudah diarahkan. Tudingan mantan Bupati Kotawaringin Barat tidak netral dalam proses lelang proyek pembangunan Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun itu, juga menemukan pembenarannya.

Ahmad Abbas, Kuasa Direktur PT Uno Tanoh Seuramo mengungkapkan sengkarut pelelangan pembangunan kembali pasar yang terbakar Jumat (16/8/2013) itu. Kepada Borneonews, belum lama ini, ia mencurigai, sang pejabat sudah mengarahkan proyek Rp20 miliar itu, untuk PT. SSM.

Ketika pelelangan memasuki tahap evaluasi penawaran dan berdasarkan evaluasi sebelumnya, pihak PT. Uno telah menemui (mantan) Bupati Kotawaringin Barat itu, pertengahan 2016. Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar kepala daerah bersikap netral terhadap pelaksanaan lelang itu.

Permintaan itu dikemukakan, karena menurut Ahmad Abbas, ada isu bupati mengarahkan proyek ini kepada PT. Sinar Sakti Mulya, yang belakangan memang ditetapkan sebagai pemenang tender itu. Dalam pertemuan itu, mereka mendapat jaminan, sang bupati tidak akan campur tangan.

Nyatanya, informasi yang ada menyebutkan, setelah kedatangan perwakilan perusahaan penyedia ke kediaman bupati, malam itu juga Unit Layanan Penyedia (ULP) lelang proyek Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun dipanggil. Kabarnya, bupati mengarahkan, agar panitia memenangkan PT Sinar Sakti Mulya. Sumber mereka di Pokja, membocorkan, panitia mendapat instruksi untuk mengarahkan pemenang ke PT SSM.

Informasi dari panitia lelang, urai Ahmad Abbas, hasil evaluasi penawaran sudah jelas, PT Uno Tanoh Seuramo sebagai pemenang. Karena itu, kepada pihak PT Uno, anggota panitia yang enggan disebutkan namanya itu, mengungkapkan, betap sulitnya mereka menjalankan 'perintah' bupati itu.

Panitia lelang tak melihat celah untuk menggugurkan PT. Uno, yang menawar paling rendah. Mereka melihat terbuka peluang gugatan hukum jika PT. Uno digugurkan. Kata Ahmad Abbas, PT. Bintang Sembilan Indah mengajukan penawaran Rp18,013 miliar, PT Uno Tanoh Seuramo, Rp18,719 miliar, dan PT Sinar Sakti Mulya Rp19,425 miliar.

Kita tahu, akhirnya, panitia lelang membatalkan pemenang tender, PT. Uno, dan memutuskan mengadakan lelang ulang proyek pembangunan kembali Pasar Indra Sari Pangkalan Bun itu. PT. Uno yang tak terima keputusan tak adil, dan merugikan mereka itu, melaporkan masalah itu kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta.

Sayangnya, laporan yang dilayangkan PT. Uno Tanoh Seuramo ke LKPP Jakarta secara advis (tertulis) tersebut, tak digubris. Seharusnya, 12 hari paskapelaporan pihak pelapor sudah mendapat jawaban.

Sampai lelang ulang dibuka, PT. Uno kembali dinyatakan gugur, karena pencabutan dukungan peralatan minor. Dan akhirnya PT. Uno membawa sengkarut lelang pembangunan kembali Pasar Indra Sari Pangkalan Bun itu, ke KPK. Itulah yang kini mereka tunggu untuk menguji ada tidaknya rekayasa dalam proses tender APBD Pemkab Kobar 2016 itu. (KOKO SULISTYO/N).

Berita Terbaru