Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Ingin Pengalihan Anggaran Tanpa Persetujuan Dewan Jangan Terulang Lagi

  • Oleh Naco
  • 27 Juli 2017 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli mengatakan, persoalan pengalihan anggaran tanpa persetujuan dewan jangan sampai terulang lagi. Apalagi, mengacu kepada UU MD3 tugas dan kewajiban DPRD harus dibahas lembaga dewan.

Jhon juga berharap masalah semacam itu bisa jadi pelajaran bagi eksekutif, karena jika terulang tentu akan membuat ketersinggungan bagi lembaga itu.

"Tahun depan bisa saja Pemkab Kotim mengalihan dana tanpa persetujuan DPRD Kotim. Asalkan tidak masuk dalam komponen APBD," ucap Jhon Krisli, Kamis (27/7/2017).

Karena justru sebaliknya, menurut Jhon, mereka mempermasalahkannya karena tidak ingin dikira orang tidak tahu tugas dan fungsi masing-masing. Sehungga perlunya sikap menghargai antar lembaga.

Jhon Krisli membantah bahwa masalah antara DPRD dan Pemkab Kotim itu ada bargaining di dalamnya. "Ketegangan antara eksekutif dan legislatif punya dasar argument yang bisa dipertanggungjawabkan. Saya bingung jika ada yang menilai secara negatif," tandasnya.

Keduanya sempat bersitegang masalah pengalihan sejumlah proyek yang bersumber dari DAK. Itu terjadi karena tanpa persetujuan dewan, akan tetapi setelah beberapa kali pembahasan dilakukan secara terbuka kedua lembaga itu sepakat tak mempermasalahkannya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru