Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lembaga Adat di Gunung Mas Harus Dapat Hidup, Tumbuh, dan Berkembang

  • 28 Juli 2017 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong mengharapkan agar lembaga adat dapat hidup, tumbuh, dan berkembang, serta memiliki peran penting bagi kehidupan dan keberadaan masyarakat.

"Lembaga adat hendaknya keberadaannya bagian dari komitmen kebangsaan Bhineka Tunggal Ika, sehingga perlu dilestarikan, dikembangkan dan diberdayakan. Dengan memberi kedudukan, kewenangan, tugas, fungsi dan peran yang memadai," kata Arton saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Lembaga Kemasyarakatan Adat (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD), Jumat (28/7/2017).

Arton menginginkan keberadaan lembaga adat harus sesuai undang-undang, perkembangan serta sesuai tuntutan kebutuhan daerah otonom dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat.

"Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa terdapat 6 lembaga desa. Yakni pemerintah desa, lembaga permusyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, kejasama antara desa dan badan usaha milik desa," terangnya. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru