Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas: Harus Memperkuat Kemandirian Desa

  • 29 Juli 2017 - 00:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyatakan harus memperkuat kapasitas dan kemandirian desa agar masyarakat lebih mandiri dan sejahtera.

Hal tersebut disampaikan Arton saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) di Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (28/7/2017).

"Harapan saya agar semua pihak mempunyai komitmen yang jelas dalam dalam rangka memperkuat kapasitas dan kemandirian desa," tegas Arton.

Menurut dia, memperkuat kapasitas dan kemandirian desa salah satunya dilakukan melalui pemberdayaan kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah dalam tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat, membangun sosial ekonomi ditingkat lokal dan menggerakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

"Kita sangat berharap pemerintah desa benar-benar mampu menyelangarakan pemerintahan di desa dan mengelola anggaran dana desa dan alokasi dana desa (ADD) dengan baik. Hal itu supaya masyarakat desa bisa mandiri dan sejahtera," cetusnya.

Menurut Arton, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ada enam lembaga desa. Yakni pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, kerja sama antar desa dan BUMDes. "Keenam lembaga desa tersebut memiliki kedudukan, tugas dan fungsi tertentu dalam kontruksi penyelengaraan pemerintahan desa. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru