Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Desa di Katingan Dijadikan Program Restorasi Gambut

  • Oleh Abdul Gofur
  • 30 Juli 2017 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Katingan dijadikan sebagai program restorasi gambut oleh Badan Restorasi Gambut RI.

Desa itu, yakni Tumbang Bulan, Parigi, dan Mekar Tani. Semua desa ini berada di Kecamatan Mendawai.

Camat Mendawai Suyoto saat berada di Kasongan Minggu (30/7/2017) membenarkan jika tiga desa di wilayahnya masuk program restorasi gambut itu.

"Untuk di wilayah Kabupaten Katingan cuma ada tiga desa yang ditetapkan sebagai wilayah restorasi gambut oleh Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia, dan kebetulan tiga desa itu berada di wilayah Kecamatan Mendawai," kata Suyoto.

Dengan ditetapkannya wilayah restorasi gambut ini, Suyoto berharap kepada warga terutama yang bermukim di tiga desa itu agar lebih bersemangat untuk menjaga hutan dan lahannya masing-masing dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terutama pada musim kemarau tahun ini. "Informasinya se Kalimantan Tengah ini ada 10 desa yang ditetapkan sebagai wilayah restorasi gambut, selain di Katingan juga ada di Kabupaten Kapuas dan Barsel," imbuh Suyoto. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru