Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Dua Warga Pegatan Edarkan Zenith

  • Oleh Abdul Gofur
  • 30 Juli 2017 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Anggota Sat Res Narkoba Polres Katingan bersama Polsek Katingan Kuala berhasil menangkap dua warga Pegatan Kecamatan Katingan Kuala yang diduga sebagai pengedar zenith/carnopen, Jumat (28/7/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.

Hal ini berdasarkan rilis yang dikirimkan pihak Polres Katingan ke borneonews.co.id Minggu (30/7/2017).

Menurut Kasat Narkoba Polres Katingan Iptu Gusnawardi dua warga Pegatan yang diamankan karena diduga pengedar zenith, yakni Noor Hidayati (43) dan Arif Rahman (25), keduanya warga Kelurahan Pegatan Hilir Kecamatan Katingan Kuala.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Gusnawardi, kronologis penangkapannya saat anggota Sat Narkoba Polres Katingan beserta anggota Polsek Katingan Kuala menemukan satu orang laki-laki yang sedang mabuk zenith, dan di temukan di kantong saku kanan celananya sebanyak 5 butir zenith.

Setelah di lakukan introgasi dan pengembangan yang bersangkutan membeli dengan Arif Rahman sebanyak 20 butir dengan harga Rp80.000.

Kemudian polisi mendatangi kediaman Arif Rahman yang tinggal satu rumah dengan Noor Hidayati, dan dikakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti.

Selain mengamankan 405 butir carnophen, dari tangan keduanya polisi juga mengamankan uang sebanyak Rp155.000, 1 buah HP merk Alcatel, 1 unit Yamaha Mio warna merah tanpa nopol, 1 bungkusan plastik warna hitam dan putih, 1 buah celana warna biru malam merk Red Boom.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Katingan Kuala dan telah di tangani oleh Res Narkoba Polres Katingan. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru