Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT Agro Bukit Diingatkan Jangan Merekayasa yang Menjadi Hak Karyawan

  • Oleh Naco
  • 31 Juli 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemberhentian terhadap karyawan yang dilakukan PT Agro Bukit akan menjadi atensi bagi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) agar jangan sampai masalah semacam ini terus menerus terulang.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, Senin (31/7/2017) seusai mendengarkan keluhan karyawan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit itu.

Tidak hanya itu Rimbun juga menegaskan agar perusahaan jangan seenaknya merekayasa apa yang menjadi hak karyawan. "Berikan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Tidak hanya itu Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kotim ini mendesak dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim untuk menindaklanjuti keluhan Sahdi dan istrinya yang dipecat tanpa pemberian pesangon yang wajar.

"Kami tidak ini masalah hubungan industrial seperti ini terus terulang, ini harus serius ditangani," tegasnya. Bahkan menurutnya dewan akan memantau masalah ini sampai tuntas.

Jika memang nanti dinas teknis tidak serius menyelesaikan sengketa perburuhan ini maka anggota dewan akan mengambil alih dan memanggil perusahaan tersebut

"Karena perusahaan berani memperkerjakan orang harus siap membayar hak-hak mereka dan itu jelas tertuang dalam peraturan perundang-undangan," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru