Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sumbangan Komite SMPN 2 Arut Selatan DIBATALKAN

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 31 Juli 2017 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar) membatalkan sumbangan komite sekolah di SMP Negeri 2, Arut Selatan yang dipungut kepada orangtua anak didik.

"Kita batalkan kebijakan komite sekolah," tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Aida Lailawati kepada Borneonews.co.id, Senin (31/7/2017).

Walau begitu dari 10 item ada tiga item dari rencana program komite yang diperbolehkan. Yaitu poin 4 untuk bantuan kegiatan siswa, poin 8 terkait honor satpam dan jaga malam serta poin 9 peningkatan mutu profesi guru dengan total anggaran yang disetujui Rp97 juta.

Aida mengimbau agar sekolah sebelum rapat dengan komite dan orangtua anak didik agar memperhatikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Seharusnya kegiatan bisa didanai dari BOS tapi kalau kurang cermat menyusun dan memperhatikan RKAS akhirnya jadi beban wali murid.

"Hasil rapat dengan komite agar di koordinasikan dengan dinas, apalagi kalau pembebanan ke orang tua tinggi nilainya," harapnya.

Diketahui rencana anggaran program komite sekolah di SMP Negeri 2, Arut Selatan menuai polemik. Hal ini terkait dengan nilai sumbangan kepada orang tua siswa yang mencapai Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per siswa.

Total anggaran yang terkumpul juga fantastis nilainya mencapai Rp497.200 juta. Sementara rencana pengeluaran dana untuk pembangunan fisik berupa 8 unit WC siswa, 2 unit WC guru, 8 wastafel, pemasangan paving, dan keramik 3 ruang kelas.

Selain itu pengadaan teralis kelas serta untuk anggaran bantuan kegiatan siswa, honor satpam dan jaga malam, peningkatan mutu profesi guru serta biaya rapat besar komite, penggandaan dan ATK serta pelaporan nilainya mencapai Rp552 juta.

Sebelumnya Kepala SMP Negeri 2, Arut Selatan, Masturi mengatakan dengan rencana anggaran untuk pembangunan sarana dan prasaran sekolah adalah berasal dari ide sekolah yang memberikan masukan kepada komite sekolah bahwa sekolah membutuhkan pembangunan sapras seperti yang ada di dalam rencana anggaran yang kemudian ditindak lanjuti oleh pihak komite sekolah. (KOKO SULISTYO/B-6)

Berita Terbaru