Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Usaha Minta Pembahasan RUU Perkelapasawitan Dilanjutkan

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 31 Juli 2017 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaku usaha berharap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan karena aturan tersebut akan menjadi pelindung industri sawit nasional.

"Pemerintah mesti mengambil sikap tegas untuk melindungi industri sawit dalam negeri. Salah satunya dengan terus melakukan pembahasan dan mengesahkan RUU Perkelapasawitan," kata Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Togar Sitanggang, di Jakarta, Senin (31/7/2017).

RUU Sawit, menurut Togar, akan melindungi industri dalam negeri, terutama dari kampanye hitam jika disahkan.

"Aturan ini bisa menjadi salah satu senjata paling kuat untuk melawan kampanye hitam. Pemerintah harus berperan aktif untuk memajukan industri sawit dalam negeri, bukan melemahkan dengan membuat kebijakan yang tidak berpihak," papar dia.

Togar membantah jika aturan tersebut hanya menguntungkan korporasi saja, padahal aturan ini untuk kepentingan industri sawit nasional.

"RUU ini tidak hanya berbicara korporasi, tapi juga perkebunan rakyat. Ada petani rakyat, petani independen, perorangan, plasma, dan transmigran," ujarnya.

Togar menambahkan, pemerintah juga tidak boleh tunduk terhadap tekanan segelintir orang atau kelompok.

"Kalau ada orang atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menekan lalu dihentikan pembahasan RUU Sawit rasanya tidak elegan. Itu sama saja mengorbankan kepentingan orang banyak," tutur Togar. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru