Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APINDO Setuju RUU Perkelapasawitan Disahkan Jadi Undang-undang

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 31 Juli 2017 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan harus disahkan karena memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

"Saat ini belum ada regulasi yang mengatur mulai dari hulu hingga hilir industri kelapa bawit. Di RUU Perkelapasawitan semua sudah terakomodir," kata Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Pemerintah, menurut Danang, harus melindungi industri sawit dengan regulasi yang kuat.

"Industri sawit menggeser industri minyak dari sisi kontribusi penerimaan negara. Sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan yang optimal," papar dia.

Sedangkan Wakil Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo mengatakan, DPR akan tetap melanjutkan pembahasan RUU Perkelapasawitan hingga disahkan.

"Kita lanjutkan karena bahasan RUU sudah 90% selesai," ujarnya.

Firman menjamin UU Sawit tidak diskriminatif dan tidak memihak pengusaha tertentu.

"UU ini bisa menjadi payung hukum melindungi berbagai aspek kepentingan, dari kecil hingga besar. Kami buat UU itu harus dipenuhi rasa keadilan," tutur Firman. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru